“Penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Palopo,” ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, hal yang dapat dilakukan dalam membantu meningkatkan partisipasi pemilih seperti membuat video pendek.
“Selain itu, aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang bisa merusak integritas pemilu,” katanya.
Anggota KPU Palopo Muhatzir Muh Tahmid menegaskan, pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara.
“Keterlibatan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting untuk pemilih sabilitas yang menyalurkan haknya. Kemudian KPU Palopo juga mengutamakan pemilih-pemilih disabilItas, Lansia dan Ibu hamil dalam memberikan hak pilihnya di TPS ,” ungkapnya.
Adapun sejumlah masukan dari peserta atau PPDI dalam keterlibatannya di pilkada serentak tahun 2024.
Masukan yang disampaikan seperti kelompok disabilitas yang terkendala pada ijasah dalam hal pendaftaran sebagai penyelenggara baik di KPU dan Bawaslu.