Sementara itu, Mantan anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar menegaskan bahwa Pilkada adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan disabilitas.
“Penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Termasuk memastikan pemilih disabilitas telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Palopo,” ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, hal yang dapat dilakukan dalam membantu meningkatkan partisipasi pemilih seperti membuat video pendek.
“Selain itu, aktif memantau proses Pilkada, serta menolak politik uang yang bisa merusak integritas pemilu,” katanya.
Anggota KPU Palopo Muhatzir Muh Tahmid menegaskan, pihaknya akan melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam simulasi pemungutan suara.
“Keterlibatan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting untuk pemilih sabilitas yang menyalurkan haknya. Kemudian KPU Palopo juga mengutamakan pemilih-pemilih disabilItas, Lansia dan Ibu hamil dalam memberikan hak pilihnya di TPS ,” ungkapnya.