Tak hanya itu, melalui kesempatan itu pula, Brigpol Ancik Ta’gan sekaligus memanfaatkan pertemuan itu untuk mensosialisasikan segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes) dimana warga wajib memakai masker, jaga jarak atau menghindri kerumuman dan mencuci tangan dengan sabun.
“Langkah ini bertujuan untuk menghindarkan kita dari ancaman serta sebaran wabah sekaligus memutus mata rantai Covid-19.” Ucapnya. (Red)