“Langkah ini untuk mengantisipasi ancaman dari penyebaran sekaligus memutus mata rantai wabah Covid-19 diwilayah binaan,” kata Aiptu Asman Pamin.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak keluar rumah serta mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes).