Dalam pantauannya, Bripka Arman sekaligus mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada setiap warga yang tercatat sebagai KPM, guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Setiap warga yang hadir mengambil bantuan, wajib memakai masker, saling berjaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang disediakan,” imbaunya.

















