Selain memberikan syiar agama, pada kegiatan tersebut juga, Bhabinkamtibmas, Bripka Gunawan sekaligus mensosialisasikan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada seluruh warga binaan.
Hal tersebut dilakukan tidak lain dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dilingkungan Lapas Kelas II A Palopo. (Red)