PALOPO — Imbauan penegakan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) disampaikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Salotellue, Aiptu Sukirman kepada para penerima Zakat (Mustahik) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palopo, Sabtu (8/5/2021).
“Apapun kegiatannya, dan dimana pun berada, mari kita bersama-sama tetap patuhi aturan prokes dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” imbaunya.
Hal itu disampaikan Aiptu Sukirman didampingi Babinsa dan Lurah Salotellue, tidak lain dalam rangka mencegah adanya klaster baru yang disebabkan dari penyebaran wabah Covid-19.
“Selain itu, momen ini juga kita manfaatkan untuk mengajak masyarakat untuk tidak melakukan mudik sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah sejak 6-17 Mei 2021 mendatang,” kunci Bhabinkamtibmas.
Editor : Muh Ishari