Pada kesempatan itu, Aiptu Sigit Riyanto berharap keseriusan warga untuk tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Langkah tersebut tidak lain untuk menekan serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kota Palopo, khususunya diwilayah Wara Selatan.