SELAYAR — Lelang barang milik negara (BMN) akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, (Sulsel), pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 mendatang.
Terkait hal tersebut, Kasubag Hukum dan Sumberdaya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Ruslan Idrus, yang di konfirmasi via sambungan telepon celular (ponsel) Kamis pagi, 21 April 2022, membenarkan adanya rencana lelang barang milik negara tersebut, berupa surat suara, kotak, serta bilik suara berbahan duplex.