“Proses lelang akan dilaksanakan melalui mekanisme closed bidding dengan mengakses dan menggunakan portal (website) www.lelang.go.id,” katanya.
Menurut Andi Ruslan Idrus, pengumuman akan dilakukannya lelang ini, sebelumnya telah di umumkan melalui akun resmi media sosial facebook Humas KPU Kepulauan Selayar.