PALOPO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) di tahun 2021, kembali mengungkap lima kasus, satu diantaranya, merupakan jaringan dari Pekanbaru, dan diduga dikendalikan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian, saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN Kota Palopo, Sulsel di jalan Pemuda, Kelurahan Takalala, Wara Selatan Kota Palopo Sulsel. Rabu, 27 Oktober 2021
Dari lima yang berhasil diungkap tersebut kata AKBP Ustim, pihaknya menetapkan delapan orang tersangka. Dua di antaranya, Warga Binaan (WBA) Lapas Kelas IIA Kota Palopo.
“Dari delapan orang ini, berkas lima orang tersangka telah P21 dan telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo,” ungkapnya.