Untuk LKN ke-3 tambah AKBP Ustim, pihaknya mengamankan AS dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,03 gram, diamankan di Kota Palopo dan telah P21 serta diserahkan JPU Kejari Palopo.
“Untuk LKN ke-4 kita amankan seorang perempuan RK dengan barang bukti 0,34 gram dari jaringan Kota Makassar dan telah P21 serta diserahkan ke JPU Kejari. Sementara di LKN ke-5 kita amankan 3 tersangka, masing-masing AR, EP, dan HF dengan barang bukti sebanyak 9,84 gram. Ketiga tersangka tersebut merupakan jaringan dari Pekanbaru,” paparnya.
Lebih lanjut, kepala BNN Kota Palopo mengimbau seluruh elemen masyarakat, agar terus aktif mengkampanyekan war on drugs, di mana BNN Palopo bertekad untuk terus berupaya memutus jaringan peredaran narkotika khusus di Kota Palopo.
“Untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Palopo, BNN Palopo memiliki program yakni dengan membentuk kelurahan bersinar. Ini nantinya dapat menyukseskan pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.