BNNK Palopo Gagalkan Aksi Terduga Pengedar Narkoba Sistem Tempel

Terduga pengedar dan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh BNNK Palopo Sulsel. Selasa, 7 Juni 2022/Foto : istimewa

KATASATU.co.id — Tim pemberantasan BNNK Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil gagalkan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kota Palopo.Selasa 7 Juni 2022.

Wilayah yang kerap dijadikan sebagai lokasi mengedar sabu-sabu dengan sistem tempel, seperti di wilayah Purangi, Songka, Ahmad Razak, Pongsimpin, Salobulo, Lebang, dan Balandai, Kota Palopo, Sulsel.

Identitas dari terduga pelaku tersebut berinisial OID (29) yang kesehariannya berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat, di Pakkalolo, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, pelaku ditangkap sekira pukul 12.00 Wita, Sabtu 28 Mei 2022 lalu.

“Peredarannya dilakukan dengan sistem tempel di sejumlah wilayah di Kota Palopo,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 43 paket kecil sabu, satu buah tas berisi timbangan digital, satu batang potongan pipet besar biru bening, yang digunakan sebagai sendok sabu, satu potongan pipet biru putih.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *