PALOPO — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo, bersama RSUD dr. Palemmai Tandi Kota Palopo gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) , di ruang Aula RSUD dr. Palemmai Tandi, Senin (22/03/2021)
Dalam laporannya, Direktur RSUD dr.Pallemai Tandi Hj. Utia Sari Judas, mengatakan bahwa rumah sakit Palemmai Tandi ini adalah rumah sakit yang lama jadi selama berfungsi sebagai Rumah sakit izin operasionalnya keluar pada tahun 2017.
“Kami akan berupaya mengembangkan layanan RS untuk melayani masyarakat secara paripurna, atau secara bermutu. Dengan ini pemerintah juga insya Allah akan memberikan bantuan untuk RSUD Palemmai,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada karyawan rs karena telah bekerja sama dengan baik. Sementara itu, Kepala BPJS memberikan apresiasi kepada direktur RSUD Palemmai atas upaya dan kinerja yg telah dilakukan.
“Dengan PKS ini diharapkan dengan dibukanya layanan kesehatan ini dapat mempermudah masyarakat,” ungkap Subkhan.
Sementara itu, Wali Kota Judas Amir, dalam arahannya menjelaskan dimana keberadaan RS ini untuk mendukung RS yang sudah ada.