Yhogie juga menambahkan bahwa pembangunan kantor ini merupakan bukti komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keimigrasian. Dengan selesainya pembangunan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Palopo, hal ini menandakan bahwa pelayanan keimigrasian sudah dapat beroperasi kembali secara optimal.
“Kami berharap dengan fasilitas yang lebih baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan lebih cepat. Kami juga berharap agar semua pihak terus memberikan dukungan kepada kantor Imigrasi ini, agar kedepannya kantor ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan di wilayah Palopo, khususnya,” katanya.
“Semoga dengan doa dan kerja sama kita semua, setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tambah Yhogie.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Palopo beserta seluruh jajarannya yang telah menyelesaikan pembangunan kantor tersebut.