MAKASSAR -Memasuki hari ke tiga bulan ramadan 1443 H-2022 M, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perhubungan (Dishub) amankan anak jalanan (Anjal) gelandang dan pengemis (Gepeng) di sejumlah titik dikota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dikutip dari laman media Detik.com, Sekretaris Satpol PP Kota Maksssar Sulawesi Selatan, I Nyoman Arya mengatakan, anjal dan gepeng yang terjaring razia ini, tersebar di beberapa titik lokasi ruas jalan Kota Makassar.
“Selama Ramadan ini, kami jalan secara acak dan sudah menertibkan sebanyak 51 orang, di mana 22 di antaranya gelandangan pengemis atau gepeng,” papar Arya, seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (05/04/2022).
Dari sejumlah Anjal dan Gepeng yang diamankan, I Nyoman Arya mengaku jika dua diantaranya adalah pelaku kambuhan.
“Pelaku kambuhan ini dalam artian telah di beri sanksi sebelumya, namun mereka kembali melakukannya. Sekarang kami sudah menindaknya kembali, sudah diberikan pembinaan, digundul dan tandatangan surat pernyataan,” ujar Sekretaris Satpol-PP Makassar, dilansir dari detik.com