Dari sejumlah Anjal dan Gepeng yang diamankan, I Nyoman Arya mengaku jika dua diantaranya adalah pelaku kambuhan.
“Pelaku kambuhan ini dalam artian telah di beri sanksi sebelumya, namun mereka kembali melakukannya. Sekarang kami sudah menindaknya kembali, sudah diberikan pembinaan, digundul dan tandatangan surat pernyataan,” ujar Sekretaris Satpol-PP Makassar, dilansir dari detik.com
Sekretariat Satpol-PP Makassar itu juga mengaku jika Anjal-Gepeng yang telah diamankan oleh pihaknya, masih beradal dari kota Makassar.