HEADLINE NEWSMETROPALOPOWALIKOTA PALOPO

Bulan Suci Ramadan, Pemkot Keluarkan Intruksi Bersama Kapolres Palopo

×

Bulan Suci Ramadan, Pemkot Keluarkan Intruksi Bersama Kapolres Palopo

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si Bacakan Instruksi Bersma yang akan berlaku selama bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Foto : Editing Katasatu.co.id. Kamis 27 Februari 2025)

PALOPO | KATASATU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan “INSTRUKSI BERSAMA” Wali Kota Palopo dan Kapolres Palopo.

Adapun isi dari “Instruksi Bersama” tersebut memuat tentang “Pembatasan Waktu Dan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam,” PUB, Cafe, Usaha Billiard, Rumah Bernyanyi, Tempat Karaoke, Restoran, Rumah Makan, dan tempat sejenis lainnya dalam wilayah Kota Palopo.

“Adapun instruksi ini dibuat untuk menghormati Umat Muslim yang akan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H,” kata Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si Pj Walikota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *