“Bagi pengelola usaha billiard dalam wilayah Kota Palopo agar tidak menampilkan Live Musik, DJ, Home Band dan sejenisnya.
Kepada yang melanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” tegas kata Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si Pj Walikota Palopo.
Klik tulisan di samping untuk dowloand isi “INSTRUKSI BERSAMA”