Bulan Suci Ramadan, Pemkot Keluarkan Intruksi Bersama Kapolres Palopo

Pj Walikota Palopo Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si Bacakan Instruksi Bersma yang akan berlaku selama bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Foto : Editing Katasatu.co.id. Kamis 27 Februari 2025)

“Bagi pengelola usaha billiard dalam wilayah Kota Palopo agar tidak menampilkan Live Musik, DJ, Home Band dan sejenisnya.

Kepada yang melanggar instruksi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” tegas kata Drs. H. Firmanza DP., S.H., M.Si Pj Walikota Palopo.

Klik tulisan di samping untuk dowloand isi “INSTRUKSI BERSAMA”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *