Sementara itu, wakil jenderal lapangan Komang Jordi dalam orasinya juga meneriakkan, aspirasinya, bahwa masyarakat lingkar tambang hanya mempertahankan hak, dan ruang hidupnya.
“Aksi unjuk rasa di Kota Palopo ini kita lakukan, sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan kita, karna sampai hari ini pihak Polres Luwu Timur belum juga membebaskan aktivis yang ditahan, padahal antara korban dan tersangka telah bersepakat untuk berdamai,” ungkapnya.
Dari pantuan dilapangan, aksi solidaritas yang gaungkan oleh aktivis ini, mendapat respon dari kalangan mahasiswa, dan buruh di Kota Palopo dengan membentuk aliansi, diantaranya
EK-LMND Palopo, PC KMHDI Palopo, Komwil GAM Luwu Raya, BPC GMKI Palopo, KSN, PB IPMR, KPA PASIR, KKMJ, DPC SRMD Palopo, PP HMRI, HAM BASTEM, GERMAS LUTRA, dan IPMS.
Hingga berita ini diturunkan tim redaksi katasatu.co.id belum dapat terhubung dengan pihak Polres Luwu Timur untuk dimintai tanggapannya.