DAERAHPENDIDIKANRAGAM

Bupati Chaidir,Canangkan Maros Sebagai Kota Santri!

×

Bupati Chaidir,Canangkan Maros Sebagai Kota Santri!

Sebarkan artikel ini
Pengurus pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), Muhammad Hilmi Ashiddiqi Al Aroky silaturahim dengan Bupati Maros, AS. Chaidir Syam di Rujab Bupati Maros, Jln. Jend. Ahmad Yani, Turikale, Kab. Maros Kamis (11/08/2022). (Poto:Abrar)

Dengan adanya perda pesantren, akan jadi payung hukum bagi Pemkab Maros untuk membantu alokasi anggaran bagi pondok pesantren melalui APBD Maros, ujarnya.

UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka, tandas Pimpinan Zawiyah Allah Hikam Depok, Jawa Barat.

Ia menambahkan, tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *