Fungsi pesantren adalah menyelenggarakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat dan tentu membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit, karena itu diperlukan regulasi di daerah dalam bentuk peraturan daerah pesantren, jelasnya.
Bupati Chaidir,Canangkan Maros Sebagai Kota Santri!
