“Rakor ini juga diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Rakor TPPS Tahun 2025 diikuti oleh 242 peserta, yang terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa/lurah, kepala puskesmas, serta petugas keluarga berencana (PKB).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap terwujud penguatan komitmen dan sinergi lintas sektor dalam mencapai sasaran program Bangga Kencana Tahun 2025.
Rakor ini juga menjadi langkah strategis dalam menyusun kebijakan dan rencana aksi percepatan penurunan stunting, serta memastikan laporan pelaksanaan TPPS sesuai dengan indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).

















