“Perkara persekongkolan tender melibatkan sesama pelaku usaha dan tidak jarang melibatkan pokja pengadaan barang dan jasa,” kata Hilman Pujana.
Kepala KPPU juga menyampaikan, dimana pihaknya bersedia membuka diri untuk memberikan sosialisasi atau bimtek kepada pokja terkait pengadaan barang dan jasa dari sisi persaingan.
Menanggapi hal tersebut, H Basmin Mattayang merespon baik kedatangan Kepala KPPU Makassar dan mengungkapkan bahwa selama ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Luwu berjalan secara normatif dan tidak ada intervensi dari pejabat di daerah.

















