Bupati Luwu Serahkan Piagam Penghargaan ke Parpol

Bupati juga berpesan agar para pengurus parpol senantiasa menjalankan fungsi politik secara damai dan santun.

Sekadar diketahui, 12 DPC Partai Politik yang menerima bantuan dana keuangan dari APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021.

Adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB.

Besaran bantuan keuangan ditentukan dari perolehan jumlah suara sah pada pemilu 2019 dikalikan Rp5.728

Usai silaturrahmi dengan Bupati, pengurus DPC Parpol kemudian melanjutkan acara diruangan kantor Kesbangpol untuk mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

Ham itu membahas tata cara perhitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib dministrasi pengajuan bantuan Keuangan Parpol.

Bacaan Lainnya
Editor: Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *