Sekadar diketahui, 12 DPC Partai Politik yang menerima bantuan dana keuangan dari APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021.
Adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBB.
Besaran bantuan keuangan ditentukan dari perolehan jumlah suara sah pada pemilu 2019 dikalikan Rp5.728
Usai silaturrahmi dengan Bupati, pengurus DPC Parpol kemudian melanjutkan acara diruangan kantor Kesbangpol untuk mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.