“Untuk Penyediaan belanja pegawai, terdapat beberapa item, antara lain gaji pokok dan tunjangan ASN termasuk perhitungan Gaji Ke 13 dan 14 serta penyediaan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” rinci Bupati.
Lebih jauh, pendapatan daerah Luwu pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar Rp1,4 Triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp73,7 Miliar lebih.
“Itu sebesar 4,87 persen dibandingkan dengan APBD Pokok tahun anggaran 2020,” tutupnya.
Penyerahan RAPBD, disaksikan para anggota DPRD, Sekda , Para Asisten, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Bupati beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Rls)