LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Kukuhkan 14 Kepala Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Edaran Kemendagri

×

Bupati Luwu Timur Kukuhkan 14 Kepala Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Edaran Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler saat mengukuhkan 14 Kepala Desa, di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Senin (29/9/2025). (Ist)

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Nama-nama Kepala Desa yang Dikukuhkan:

  1. Akmal Jufri – Kepala Desa Burau Pantai
  2. Kasbiyono – Kepala Desa Lera
  3. Ahmad Lamo – Kepala Desa Balo-balo
  4. Hespan Kolobinti – Kepala Desa Bayondo
  5. Rudiawan – Kepala Desa Tadulako
  6. I Made Sudarsana – Kepala Desa Cendana Hitam
  7. I Made Suarta – Kepala Desa Kertoraharjo
  8. Alfredi Boro – Kepala Desa Manggala
  9. Hj. Nurhayati – Kepala Desa Wonorejo
  10. Sammang – Kepala Desa Pertasi Kencana
  11. Yahya Abdullah – Kepala Desa Baruga
  12. Yusuf Saman – Kepala Desa Pasi-pasi
  13. Rahmat – Kepala Desa Ussu
  14. Budiman – Kepala Desa Wewangriu

Dengan dikukuhkannya 14 Kepala Desa ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap tercipta kepemimpinan desa yang lebih stabil, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan di wilayah pedesaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *