Cegah Angka Stunting, Dinkes Luwu Sosialisasi Perbup Nomor 102 Tahun 2022

Sekretaris Daerah Luwu H Sulaiman saat sosialisasi penetapan Bupati Luwu Nomor 102 Tahun 2022, di aula kantor Bappelitbangda, Rabu 21 Desember 2022. Foto: Kominfo Luwu

KATASATU.co.id – Melihat fenomena prevalensi stunting balita di wilayah Kabupaten Luwu masih tinggi, sehingga dapat menghambat peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) masa yang akan datang, sehingga dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Luwu secara efektif, efisien dan terkoordinasi, serta perlu dilakukan pendekatan edukatif dan sosiologis.

Berdasarkan pertimbangan ini, pihak Pemerintah Kabupaten Luwu keluarkan peraturan Bupati nomor 102 tentang strategi komunikasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting saat sosialisasi Dinas Kesehatan sebagai Leading Sektornya, di aula kantor Bappelitbangda, Rabu 21 Desember 2022.

Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Luwu H Sulaiman. Dirinya mengungkapkan, masalah kekurangan gizi di indonesia masih cukup tinggi baik masalah gizi kurang (underweight), pendek (stunting) maupun kurus (wasting) serta masalah kegemukan yang juga mulai meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *