LUWU UTARA — Pendataan kepada setiap warga pendatang, sebagai bentuk pencegahan terhadap bahaya dan ancaman yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19, hingga kini gencar dilakukan hampir diseluruh daerah, termasuk di Kabupaten Luwu Utara.
Tak ketinggalan, tugas serupa kini dilakukan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong, Serda Rahmad Zaman bersama Bhabinkamtibmas dan instansi terkait di Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Sabtu (1/5/2021) tadi.
“Tujuan dari pendataan ini tidak lain dalam rangka meminimalisir sekaligus mencegah ancaman penyebaran yang ditimbulkan akibat Covid-19,” katanya.
Menurutnya, hal itu dipicu mengingat masih terdapat segelintir warga yang tidak mengindahkan aturan pemerintah, terkait larangan mudik,namun masih saja dilakukan oleh sebagian warga.
“Ini bisa saja dan besar kemungkinan munculnya klaster baru akibat pelanggaran mudik yang dilakukan sebagian warga yang membandel,” tukas Babinsa.
Dari aksi yang dilakukan pihaknya dimana setiap warga yang disinyalir dari luar daerah, yang belum jelas status zona merah atau bukan.