“Dengan melibatkan seluruh elemen yang berkaitan dengan Pemilu 2024, diharapkan mampu mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya Pemilihan Umum 2024,” tandasnya.
Untuk diketahui, rakor penguatan pengawasan tahapan pemilu di kecamatan Seko dihadiri oleh Ketua Panwas Kecamatan Seko Rusmin, Kapospol Seko Aipda Pol Frengki, Anggota Panwas Kecamatan Seko Marjani dan Harianto, serta anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).