RAGAM

Cegah Penimbunan Sembako, Satgas Pangan Polres Palopo Pasang Spanduk di Pasar Tradisional

×

Cegah Penimbunan Sembako, Satgas Pangan Polres Palopo Pasang Spanduk di Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Foto spanduk Satgas Pangan Polres Palopo Cegah Penimbunan Bahan Pokok di pasar tradisional

Pemasangan spanduk pencegahan tersebut dilakukan pada Selasa (12/3/2024). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masalah kelangkaan pasokan dan distribusi pangan selama bulan Ramadan.

“Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masalah pasokan dan distribusi pangan. langkah tersebut juga untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengancam pedagang dan distributor bahan pokok yang menimbun Bahan Pokok akan dikenakan pasal 133.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *