LUWU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk terus berupaya mendukung Pencegahan dan Penanggulangan Stunting patut diapresiasi.
Terkait persoalan Stunting pada bayi balita, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang telah menerbitkan dua Perbub.
Masing-masing Perbub nomor 368/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Otoritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu tahun 2021.
Lanjut, Perbup nomor 355/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu tahun 2021.