Cegah Stanting, Bappelitbangda Luwu Gelar Rapat Aksi 1

LUWU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu untuk terus berupaya mendukung Pencegahan dan Penanggulangan Stunting patut diapresiasi.

Terkait persoalan Stunting pada bayi balita, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang telah menerbitkan dua Perbub.

Masing-masing Perbub nomor 368/2020 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Otoritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu tahun 2021.

Lanjut, Perbup nomor 355/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu tahun 2021.

Kepala Bappelitbangda, Ahmad Awwabin dalam rapat Aksi 1 Konfergensi Koordinasi dan Konsolidasi program pencegahan dan penanggulangan Stunting 2021, menuturkan Pemerintah Kab/Kota memastikan perencanaan dan penanganan program kegiatan untuk intervensi prioritas.

“Bappelitbangda sudah menentukan lokasi instervensi penurunan Stunting terletak di 34 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Luwu,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Bacaan Lainnya

Lanjut Awwabin,  penurunan Stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program program nasional, local dan masyarakat pusat maupun daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *