Cegah Stunting, Pemkab Luwu Gelar Rakor Draft Ranperbup

LUWU – Rapat Koordinasi (Rakor) aksi 4 pencegahan dan penanganan Stunting digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, di Aula Celebes Islamic School (SIC), Kamis (17/6/2021).

PPN/Bappenas telah menetapkan 8 Aksi intervensi dalam pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di seluruh Indonesia.

Digelarnya Rakor guna membahas Draft Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Luwu terkait peran desa dalam pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi.

Kegiatan ini dihadiri OPD lintas sektor seperti Bappelitbangda, DPMD, Dinkes, Dinsos, Dikbud, Diskominfo, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD, H Bustan menguraikan jelas apa yang menjadi maksud dari Ranperbup.

“Nantinya, ini dapat dijadikan acuan secara konvergen bagi seluruh pemangku kepentingan mencegah dan penanggulangan stunting,” katanya.

Bacaan Lainnya

Diterbitkannya Perbup bertujuan untuk mewujudkan komitmen seluruh pihak, baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan.

“kita minta agar ikut berperan aktif secara proporsional dalam proses pencegahan dan penanggulangan stunting,” tambah Bustan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *