Cegah Timbul Perselisihan, Babinsa Koramil Limbong Mediasi Warga Terkait Sengketa Tanah

Babinsa Koramil 1403-08 Limbong Serda Rahmad Zaman, mediasi warga binaannya, di Kecamatan Limbong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu 01 November 2023. Foto: Fatmawati

KATASATU.co.id – Babinsa Koramil 1403-08 Limbong Serda Rahmad Zaman, mediasi warga binaannya yang memiliki masalah sengketa tanah di Kecamatan Limbong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 10.45 Wita, Rabu 01 November 2023.

Bersama Sekcam Seko, Staf Kecamatan Seko, Bhabinkamtibmas Seko Barat, dan Tobara Hono, Babinsa Koramil 1403-08 Limbong melaksanakan mediasi pertamanya di tingkat Desa.

“Dari hasil mediasi di tingkat Desa, kedua belah pihak antara Sukri sebagai pelapor, dan Taseba sebagai terlapor, belum menemukan titik terang,” ujar Serda Rahmad Zaman.

Lebih lanjut, Serda Rahmad Zaman mengatakan bahwa karena di tingkat Desa tidak dapat memberikan kepuasan terhadap kedua belah pihak, maka masalah tersebut di bawa ke tingkat Kecamatan.

“Mediasi yang dilakukan di tingkat Kecamatan ini masih berproses, kami harapkan mediasi tingkat Kecamatan yang di adakan di Rujab Kecamatan Seko ini, bisa membuahkan hasil yang baik,” katanya.

Serda Rahmad Zaman mengungkapkan, sebagai aparat teritorial sudah menjadi kewajibannya untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *