“Mediasi yang dilakukan di tingkat Kecamatan ini masih berproses, kami harapkan mediasi tingkat Kecamatan yang di adakan di Rujab Kecamatan Seko ini, bisa membuahkan hasil yang baik,” katanya.
Serda Rahmad Zaman mengungkapkan, sebagai aparat teritorial sudah menjadi kewajibannya untuk melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan.