PALOPO — Wandi (28) tak berkutik saat dijemput paksa Team Resmob Satreskrim Polres Palopo di rumahnya Jl. Kelapa, Lagaligo,Wara, Palopo,pukul 09.00 Wita, Sabtu (10/4/2021).
Pemuda yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan
“Setelah menerima laporan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono.
“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi,” pungkas Edi.
Sebelumnya,pada 14 Maret 2021, korban Ilham Fauzi mencharger Handphone di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Palopo.Jl. Balai Kota.
Namum lantaran tertidur, korban baru sadar setelah Handphone merk Realme C17 miliknya sudah raib hingga mengalami kerugian Rp2.800.000. (Red)