Sebelumnya,pada 14 Maret 2021, korban Ilham Fauzi mencharger Handphone di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Palopo.Jl. Balai Kota.
Namum lantaran tertidur, korban baru sadar setelah Handphone merk Realme C17 miliknya sudah raib hingga mengalami kerugian Rp2.800.000. (Red)