Curi Hewan Ternak, Polres Palopo Amankan Dua Pelaku

Terduga pelaku berinisial AS (21) dan MR (23), warga Kecamatan Wara, saat diamankan di Mako polres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis 15 September 2022. Foto: Humas Polres Palopo

Sekedar informasi, saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako polres Palopo, selanjutnya menunggu Polsek Walenrang Polres Luwu untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *