PALOPO — Renaldi alias Aldi (23) tak berkutik saat dijemput Team Resmob Satreskrim dan Unit Pidum Polres Palopo dirumah kosnya, Jumat (7/5/2021) pukul 21.00 Wita.
Tertangkapnya pemuda Jl. Tanjung Ringgit Palopo itu atas kasus pencurian Handphone di lokasi parkir Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jl. K.H.M. Hasyim, Tompotikka,Wara.
Dari laporan korbannya, Lenni Marlina mengaku kehilangan 1 unit Handphone merk Oppo A53 warna hitam di Dashboard (Kantong) motornya pada Senin 12 April 2021.