Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra oranye metalik, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak.
“Kita amankan juga rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp86 juta,” ucap kasi humas dalam keterangan resminya, Senin 13 Oktober 2025.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Balikpapan Barat masih melakukan pendalaman kasus, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, serta pelaporan perkembangan perkara kepada pimpinan.