HUKRIM

Curi Motor di Palopo, Warga Luwu Ditangkap Polisi

×

Curi Motor di Palopo, Warga Luwu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curnamor) diwilayah hukumnya.

Pelaku, Suparman (29) warga Ponrang, Luwu itu diringkus di Jl. Sultan Hasanuddin, Wara Utara, Kamis 5 November 2020.

Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan korbannya, M. Yusuf, dimana sebelumnya, korban memarkirkan motornya di depan kosnya, Jl. Jendral Sudirman 7 Agustus 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *