HUKRIM

Curi Motor di Palopo, Warga Luwu Ditangkap Polisi

×

Curi Motor di Palopo, Warga Luwu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Korban baru sadar saat bangun dan mengetahui motor Honda Beat bernopol DD 4426 TG yang terkunci ganda lenyap seketika.

Kasubag Humas Polres Palopo, mengatakan, setelah menerima laporan tim langsung melakukan penyelidikan.

“Dari sejumlah informasi, pelaku berhasil ditangkap,” kata, Iptu Edy Sulistyono, Jumat (6/11/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *