Menjadi target dalam Ops Yustisi ini, adalah masyarakat yang datang, masuk kedalam area pasar untuk berbelanja, begitupu dengan pedagang, tidak lepas dari sidak.
Menurut, Kapten CBA Marten Luter R Danramil 1403-03/Belopa Luwu,dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi di area pasar, ada 30 orang warga, yang terjaring sebagai pelanggar PDPK Covid-19, dan mendapat sanksi teguran (lisan).