“Kegiatan hari ini masih Ops Yustisi, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, maka kami memberikan sanksi teguran (lisan), dan itu kita dapat, ada sekitar 30 orang warga,” tutur Kapten CBA Marten Luter R Danramil 1403-03/Belopa Luwu, Sulsel. Senin,02/11/2020.
“Untuk itu kita selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat, untuk menumbuhkan kesadaran mematuhi prokes demi keselamatan kita bersama, dan menjadi syarat utama mencegah penyebaran Covid-19 adalah memakai masker dan menjaga jarak,” tambahnya.
Ops Yustisi ini, selain personel dari jajaran Koramil 1403-03/Belopa, juga melibatkan petugas Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya. (ft/dy)