“Motifnya ini pelaku merasa suka sama korban, kemudian berusaha untuk ingin membawa lari korban tersebut,” ungkap Kapolres Palopo.
“ Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, pernah kerja sebagai tukang plafond dan juga kenal sama korban, sehingga pada saat itu dalam kondisi habis mabok minum ballo disekitar lokasi, kemudian berusaha masuk kerumahnya karena melihat korban ada rumahnya. Pelaku kemudian masuk lewat tembok belakang, manjat dan melakukan upaya perkosaan, karena pelaku khawatirkan korban berontak di lakukan upaya pembunuhan,” sambung Kapolres Palopo.
Selanjutnya, kata Kapolres Palopo, pelaku yang mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku kemudian mengikat dan membungkus korban lalu membawanya ke hutan lindung di lokasi wisata air terjun Batu Dewa di KM 35 Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
“ Setelah kondisi korban sudah tidak sadar, dibungkus lalu dibawa ke Battang karena yang bersangkutan (pelaku) di liat dari sosial medianya dia (pelaku) orang mapala pencinta alam kemudian di sosmednya pernah di lokasi tersebut, sehingga dari hasil analisa kami, kita simpulkan bahwa dia (pelaku) adalah pelaku dan saat itu kita langsung amankan,” terang Kapolres Palopo.