Dalam Kondisi Mabuk Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere Kelabui Penyelidikan Polisi Selama 1 Tahun

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Palopo  AKP Syaied Ahmad Aidid menambahkan, bahwa,untuk menghilangkan jejak dari aksi pemerkosaan dan pembunuhan, terduga pelaku sebelum meninggalkan rumah, lakukan bersih-bersih, merapikan tempat tidur, menyimpan pakaian, seprei dan alat makeup korban.

“ Terduga pelaku ini sering nongkrong disamping rumah korban, sehingga melihat kebiasan korban, pagi berangkat kerja menggunakan mobil, dan korban ini sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan bersih.  Sehinga cara-cara tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak,” katanya.

“ Dengan kebiasan – kebiasan korban yang dilihat pelaku, pada saat akan meninggalkan rumah apa yang biasa dilakukan korban, membersihkan rumah, kemudian memasukkan alat-alat makeup sebagian ke koper-koper, kemudian pakaian yang biasa di bawa itu di masukkan ke koper kemudian di bawa ke mobil, kemudian seprei, tempat tidur almarhum dibersihkan, dirapikan semua, kemudian korban diikat tangannya, diikat mulutnya, lalu dinaikkan di mobil,” terang kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *