Untuk itu, Aiptu Susanto mengimbau kepada ke dua pasien tersebut, agar tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama menjalani isolasi mandiri.
“Kiranya agar tetap tinggal dirumah sampai kesehatannya pulih, serta tidak menerima tamu selama masih menjalani isolasi mandiri selama 7 hari, sebelum dinyatakan sembuh dari pihak medis satgas penanganan pencegahan penyebaran wabah covid-19,” tutupnya.