Seperti diketahui berdasarkan website resmi Polri.go.id, Kehadiran Layanan Contact Center 110 ini bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
“Semoga dengan layanan ini, masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi,” ucap Danramil.