Selain itu, pelaksanaan vaksinasi serentak di 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan RS Swasta di ikuti 22 Puskesmas di tiap Kecamatan.
“Bagi mereka yang lolos persyaratan wajib di vaksin, sementara yang tidak belum memenuhi syarat kembali akan di cek ulang,” tambah Danramil.
Untuk sementara, sebanyak 20 orang mengikuti vaksin perdana dari unsure Forkopimda, untuk yang tidak memenuhi syarat tercatat 5 orang. Meski demikian akan dilanjutkan ke tahap kedua pada 18 Februari 2021 mendatang.