“Dalam momen ini juga saya imbau kesleuruh masyarakat agar tetap mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan, dengan memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” kunci Danramil.
Adapun keputusan dalam pertemuan tersbeut yakni, dibentuk operator di Posko PPKM Skala Mikro, Posko PPKM tidak boleh kosong, termasuk pada saat Hari Raya, Setiap Desa agar menyiapkan tempat isolasi mandiri, seluruh kegiatan wajib dilaporkan per harinya, dan tim senatiasa rutin menjalin koordinasi.